| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa yang bernama HORIAN BEDA lahir di Lamahoda, pada tanggal 04 Mei 1985, seperti yang tertulis dan terbaca di KTP NIK 2102040405850009, seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga Nomor 2102042910100002, seperti yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Nikah Nomor : 203/013/IX/2010, dan yang bernama AMIR WAHAB lahir di KUPANG, Selat Panjang, 22 Mei 1985, seperti yang tertulis dan terbaca di Paspor Pemohon dengan nomor R 236635 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
- Menetapkan identitas Pemohon yang bernama HORIAN BEDA lahir di Lamahoda, pada tanggal 04 Mei 1985, seperti yang tertulis dan terbaca di KTP NIK 2102040405850009, seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga Nomor 2102042910100002, seperti yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Nikah Nomor : 203/013/IX/2010 untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan identitas Pemohon yaitu HORIAN BEDA lahir di Lamahoda, pada tanggal 04 Mei 1985, seperti yang tertulis dan terbaca di KTP NIK 2102040405850009, seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga Nomor 2102042910100002, seperti yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Nikah Nomor : 203/013/IX/2010;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|