Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Tbk WINARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama WINARTI, NIK 2102034503750002, lahir di TL. Air, tanggal 05 Maret 1975 adalah anak kandung dari Bapak   Kadimin dengan Ibu Miyatin yang lahir dari pernikahan sah pada tanggal 16 Juni 1965 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Patjitan, sebagaimana sesuai dengan Buku Nikah Nomor : 27/95/1965;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus pembetulan/memperbaiki Kutipan Akte Kelahiran Nomor 2102-LT-05072023-0005, yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil, Kependudukan, dan Kabupaten Karimun tertanggal 16 November 2023, yang semula anak ke Satu Perempuan dari Ibu Kamariah Menjadi anak ke Satu Perempuan dari ayah Kadimin  dan Ibu Miyatin pada Kantor Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Karimun;
  4. Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Karimun untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2102-LT-05072023-0005 atas nama WINARTI, adalah anak dari ayah yang bernama Kadimin dan ibu Miyatin;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88