| Petitum |
- Mengabulkan Permohoan Pemohon;
- Menyatakan nama Pemohon ETY SRI WAHYUNI, seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk NIK 2102125010770001 , Kutipan Akte Perkawinan Nomor 031/002/IX/2020, Akte Kelahiran Pemohon nomor : 2102-LT-26022024-0015, terbaca dan tertulis nama Pemohon adalah ETY SRI WAHYUNI lahir tanggal 10 Oktober 1977 di Medan dan Kartu keluarga Pemohon dengan Nomor 2102120308200001 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang yaitu Pemohon tertulis dan terbaca nama Pemohon adalah HELLEN;
- Menetapkan Identitas Pemohon yang Sebenarnya untuk selanjutnya dan seterusnya adalah bernama ETY SRI WAHYUNI lahir di Medan, tanggal 10 Oktober 1977 sesuai Kutipan Akte Perkawinan Nomor 031/002/IX/2020 tertanggal 22 September 2020;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|