| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohonan seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama NORSYAHWARAHMANELY FITRI, lahir di Alai Kecamatan Kundur, 18-02-1997, Jenis Kelamin Perempuan adalah anak sah dari seorang ibu yang bernama ZULNAILY.
- Menetapkan bahwa benar Pemohon yang bernama NORSYAHWARAHMANELY FITRI, lahir di Alai Kecamatan Kundur, 18-02-1997, Jenis Kelamin Perempuan adalah anak sah dari seorang ibu yang bernama ZULNAILY.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan Pengakuan Anak Kandung dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
- Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|