Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Tbk JUNITA SARI HARAHAP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNITA SARI HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DP. AGUS ROSITA, S.H., M.H.JUNITA SARI HARAHAP
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan nama Pemohon JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992  :
  • Yang tertulis di Ijazah Pemohon Sekolah Dasar Negeri No. 064987, tanggal 30 Juni 2005, nama Pemohon JUNITA SARI HARAHAP ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan Nomor : 1271016206920001, atas nama : JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga Nomor : 2102042804110005, atas nama MUHAMMAD ARIEF dan tertera juga nama Pemohon JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2102-LT-29092023-0006, tertanggal 04 Oktober 2023 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Paspor  Pemohon dengan Nomor : A 7712130, dengan memakai nama : ADE AMELIA PUTRI, lahir di Medan tanggal 22 Juni 1988 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Buku Nikah Pemohon Nomor : 013/04/III/2017, tanggal 15 Maret 2017, tertulis nama Pemohon JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992 ;

   ADALAH ORANG YANG SAMA ;

  1. Menyatakan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992, dan kekeliruan dan kesalahan yang tertulis dan terbaca dalam Paspor nama : ADE AMELIA PUTRI, lahir di Medan tanggal 22 Juni 1988 menjadi nama JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992 ;
  2. Menetapkan selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan nama Pemohon yaitu nama JUNITA SARI HARAHAP, lahir di Medan, 22 Juni 1992, sesuai Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 2102-LT-29092023-0006, tertanggal 04 Oktober 2023 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun, untuk mengurus surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan identitas Pemohon dan nama Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88