Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Tbk LIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Meyatakan nama Pemohon yang bernama LIANA, dengan nomor NIK 2102056206930004, seperti yang tertulis dan terbaca  pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 2102-LT-26092025-0005, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 2102056206930004, Kartu Keluarga (KK) nomor 2102051501130003,dengan KARLINAH, 07-08-1994. berdasarkan Paspor Pemohon Nomor Paspor B779610Adalah orang yang sama
  3. Menyatakan identitas bulan lahir Pemohon yang sebenarnya adalah LIANA, lahir di Pulau Burung, 22-06-1993;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun;
  5. Menetapkan biaya yang timbul dalam Perkara ini menurut Hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88