Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Tbk ANASRUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANASRUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Meyatakan nama Pemohon yang bernama ANASRUL, dengan nomor NIK 2102032505660003, seperti yang tertulis dan terbaca  pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 2102-LT-04042011-0035, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 2102032505660003, Kartu Keluarga (KK) nomor 2102031506070047, dengan ANASRUL, lahir di Karimun 25 May 1964 berdasarkan Paspor Pemohon Nomor Paspor B7400154:Adalah orang yang sama
  3. Menyatakan identitas bulan lahir Pemohon yang sebenarnya adalah ANASRUL l lahir di Lubuk Semut, 25-05-1966;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun;
  5. Menetapkan biaya yang timbul dalam Perkara ini menurut Hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88