| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan identitas (nama, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran, nama ayah, dan nama ibu) yang tertulis pada :
- Di Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK 1607190806030001, tertulis nama SAWALUDDIN, lahir di Teluk Tenggirik, tanggal 06-05-2004.
- Di Kartu Keluarga Pemohon dengan nomor 2102052906260001, tertulis nama SAWALUDDIN, lahir di Teluk Tenggirik, tanggal 06-05-2004, nama ayah MAHMUD dan nama ibu WASLI.
- Di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2102-LT-01072026-0009 yang dikeluarkan Dinas dan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, tertanggal 01 Juli 2026, tertulis nama SAWALUDDIN, lahir di Teluk Tenggirik, tanggal 06-05-2004, anak ke tujuh laki-laki dari ibu WASLI
- Di Ijazah Sekolah Dasar tahun Pelajaran 2014/2015 dengan nomor DN-11-Dd 0106695, tertulis nama SAWALUDDIN, lahir di Banyuasin, tanggal 06 Mei 2001, nama orang tua/wali (ayah) ALI ASIAN.
Adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon.
- Memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2102-LT-01072026-0009 atas nama SAWALUDDIN, yang dikeluarkan Dinas dan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, tertanggal 01 Juli 2026, dimana tertulis anak ke tujuh laki-laki dari ibu WASLI diperbaiki menjadi anak ke tujuh laki-laki dari ayah ALI ASIAN dan ibu MARIAM.
- Menetapkan identitas (nama, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran, nama ayah, dan nama ibu) Pemohon adalah nama SAWALUDDIN, lahir di Teluk Tenggirik, tanggal 06-05-2004, nama ayah ALI ASIAN dan ibu MARIAM, sehingga untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohon mengunakan identitas nama SAWALUDDIN, lahir di Teluk Tenggirik, tanggal 06-05-2004, nama ayah ALI ASIAN dan ibu MARIAM.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2102-LT-01072026-0009 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan nomor 2102052906260001 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2102-LT-01072026-0009 pada register akta kelahiran.
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|