Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Tbk 1.GABRIEL REGEN GONIE
2.PUTRI CLAURENIA KATOPPO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GABRIEL REGEN GONIE
2PUTRI CLAURENIA KATOPPO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

2. Menetapkan bahwa anak bernama Rafaela Athenna Gonie, lahir di Karimun pada tanggal 16 Oktober 2017, adalah anak suami istri dari ayah : Gabriel Regen Gonie & Ibu : Putri Claurenia Katoppo

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanjung Balai Karimun untuk merubah Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-09092022-0153 yang sebelumnya dari anak seorang ibu bernama Putri Claurenia Katoppo menjadi anak suami istri bernama Gabriel Regen Gonie & Putri Claurenia Katoppo

4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon atau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88