Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Tbk MUHAMMAD AMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Tbk
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD AMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DP. AGUS ROSITA, S.H., M.H.MUHAMMAD AMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan nama Pemohon MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967 MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967 :
  • Yang tertulis dan terbaca di Akta Kelahiran Pemohon MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967;
  • Yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan Nomor : 1271016206920001, atas nama : MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga Nomor : 2102042804110005, atas nama MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967 ;
  • Yang tertulis dan terbaca di Paspor  Pemohon dengan Nomor : C 8276046, dengan memakai nama : MUHAMMAD AMIN, lahir di Karang Anyar, 06 Maret 1967;
  • Yang tertulis dan terbaca di Buku Nikah Pemohon Nomor : 013/04/III/2017, tanggal 15 Maret 2017, tertulis nama Pemohon MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967 ;

   ADALAH ORANG YANG SAMA ;

  1. Menyatakan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967, dan kekeliruan dan kesalahan yang tertulis dan terbaca dalam Paspor nama : MUHAMMAD AMIN, lahir di Karang Anyar, 06 Maret 1967;
  2. Menetapkan selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan nama Pemohon yaitu nama MUHAMMAD AMIN, lahir di Kediri, 06 Nopember 1967, sesuai Akte Kelahiran Pemohon ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun, untuk mengurus surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan identitas Pemohon dan nama Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88