| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon tersebut ;
- Menetapkan kedua orang anak laki-laki yang bernama :
- KEVIN WILSON, NIK. 2102040209190002, Laki-laki lahir di Karimun, pada tanggal 02 September 2019, umur 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2102-LT-06022024-0016, tertanggal 06 Februari 2024;
- ALVIN JULIANTO, NIK. 2102043107210002, Laki-laki, lahir di Karimun, pada tanggal 31 Juli 2021, umur 4 (empat) tahun, 9 (sembilan) bulan, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2102-LT-06022024-0017, tertanggal 06 Februari 2024;
Adalah anak kandung dari Ayah HENDRO (Pemohon I) dengan Ibu AGUSTIARA (Pemohon II) ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan mencatatkan dalam daftar Akta Kelahiran Anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Perkara ini ;
|