Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Tbk Norsyahwarahmanely Fitri Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Norsyahwarahmanely Fitri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohonan seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama NORSYAHWARAHMANELY FITRI, lahir di Alai Kecamatan Kundur, 18-02-1997, Jenis Kelamin Perempuan adalah anak sah dari seorang ibu yang bernama ZULNAILY.
  3. Menetapkan bahwa benar Pemohon yang bernama NORSYAHWARAHMANELY FITRI, lahir di Alai Kecamatan Kundur, 18-02-1997, Jenis Kelamin Perempuan adalah anak sah dari seorang ibu yang bernama ZULNAILY.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan Pengakuan Anak Kandung dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
  5. Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88