Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Tbk KOPERASI SIMPAN PINJAM GOLDEN MADANI SEJAHTERA 1.RAHMAT HIDAYAT
2.NORLEN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat 001/KSP-GMS/GS/IV/2026
Penggugat
NoNama
1KOPERASI SIMPAN PINJAM GOLDEN MADANI SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RAHMAT HIDAYAT
2NORLEN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.763.593,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT  untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Perjanjian Piutang Anggota Nomor : 0451/KSP-GMS/PPA/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024 adalah SAH dan MENGIKAT serta berlaku sebagai Undang-undang bagi PENGGUGAT  dan TERGUGAT.
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT  telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) dengan segala akibat hukumnya terhadap PENGGUGAT.
  4. Menyatakan SAH dan beharga seluruh alat bukti yang disampaikan PENGGUGAT di muka persidangan.
  5. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT  membayar ganti rugi sebesar           Rp. 50.763.593,- kepada PENGGUGAT secara segera dan seketika pada saat putusan berkekuatan hukum tetap dengan rincian sebagai berikut :

 

  1. Baki Debet                : Rp.   26.996.237,-
  2. Penalty                      : Rp.     1.349.812,-
  3. Kewajiban Bunga      : Rp.     8.419.460,-
  4. Bunga Berjalan         : Rp.          40.396,-
  5. Denda                       : Rp.   13.957.688,- +

Total Kewajiban        Rp.   50.763.593,-

 

Terbilang : Lima Puluh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah

  1. Menyatakan SAH jaminan Pelunasan Kredit berupa Surat Tanah milik TERGUGAT  dengan rincian dokumen sebagai berikut:

 

  1. Jenis Surat            : Sertipikat Hak Milik (SHM)
  2. Nomor Hak             : 00256 / Baran Barat
  3. Nomor NIB             : 32.03.04.08.00232
  4. Nomor SU              : 00245/Baran Barat/2014, tanggal 24 Desember 2014
  5. Alamat                    : Kel. Baran Barat – Kec. Meral - Kab. Karimun
  6. Luas Tanah             : 237 M2
  7. Atas Nama             : Rahmat Hidayat

 

  1. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor : 56/2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Eka Putri, S.H., M.Kn.
  2. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Pengakuan Hutang Nomor : 14 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Eka Putri, S.H., M.Kn.
  3. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Kuasa Menjual Nomor : 15 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Eka Putri, S.H., M.Kn.
  4. Apabila TERGUGAT tidak melunasi seluruh utang, menetapkan sah dan berharga sertipikat Hak Tanggungan No : 01181/2024 dan memerintahkan eksekusi lelang terhadap obyek jaminan poin 6 dalam primer ini
  5. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

  1. SUBSIDAIR :

ATAU

Jika Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88