| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan pada hari Kamis, 18 September 1997 di RSUD Pekanbaru telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama BUDI IRYAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 09 November 1960;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan pada registeri kematian, serta menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama BUDI IRYAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 09 November 1960,, dan dokumen-dokumen Pemohon lainnya yang berhubungan dengan nama suami Pemohon;
|