| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon sebagai Pemilik sah Kapal Motor merk Adinda berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris / PPAT di Tanjungpinang H. ABDUL RAHMAN DATUK RAJO MANGKUTO, S.H. Nomor : 06 tanggal 08 Oktober 2016;
- Menyatakan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 4777 tanggal 27 Juni 2012 yang didaftarkan dan diterbitkan Direktorat Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut pada kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau telah hilang dan sampai saat ini tidak diketemukan;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk membuat dan mengajukan permohonan guna mendapatkan salinan/pengganti Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 4777 tanggal 27 Juni 2012 dengan merk Kapal Motor “Adinda” pada Direktorat Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau;
- Memerintahkan kepada Direktorat Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut pada kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau, untuk segera menerbitkan Salinan atau Pengganti Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 4777 tanggal 27 Juni 2012 dengan merk “Adinda”;
- Memerintah kepada pejabat pada kantor Direktorat Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau, untuk taat dan patuh terhadap seluruh isi Putusan ini;
- Menyatakan seluruh dokumen yang menjadi bukti dalam perkara a quo memiliki kekuatan hukum yang kuat, mengikat, dan sempurna;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|