Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2025/PN Tbk Indra Hidayat Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Indra Hidayat
Termohon
NoNama
1Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMER :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Penetapan Nomor 286/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya tidak

sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

3. Membatalkan Surat Penetapan Nomor 286/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya;

4. Menyatakan penyitaan terhadap 10.370 (sepuluh ribu tiga ratus tujuh puluh) sak atau karung beras

dengan berat tiap sak atau karung beras seberat 25 kilo gram yang dilakukan Termohon tidak sah,

batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

5. Menyatakan Surat Penetapan Nomor 287/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya tidak

sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

6. Membatalkan Surat Penetapan Nomor 287/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya;

7. Menyatakan penyitaan terhadap 1 set asli dokumen KLM Harli Jaya 99 yang terdiri dari:

1) Surat Persetujuan Berlayar No 0285078;

2) Daftar Awak Kapal KLM Harli Jaya 99;

3) Manifest KLM Harli Jaya 99;

4) Surat Pernyataan Nakhoda KLM Harli Jaya 99;

5) Perjanjian Kerja Laut No PK.301/104/P-KG-2025;

6) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 21082401139760001PT Julia

Agente Marittimo;

7) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 2209220041662001 PT.Bahtera

Swarna dwipa Lines;

8) Pas Besar Sementara KLM Harli Jaya 99;

9) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No 1048/RRd;

10) Sertifikat Keselamatan No AL.501/404/UPP.NPg-2025;

11) Lampiran Sertifikat Keselamatan No AL.501/404/UPP.NPg-2025 (2Halaman);

12) Sertifikat Nasional Garis Muat Kapal Sementara No AL.509/16/UPP.NPg-2024;

13) Surat Keselamatan Radio Kapal Barang No AL.502/11/08/UPP.NPg-2025 (2Halaman );

14) Lampiran Perlengkapan untuk Memenuhi Persyaratan Peraturan Perundang-Undangan RI

No AL.502/UPP.NPg-2025 (2 Halaman);

15) Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum; Minimum Safe ManningDocument No

AL.527/10/05/UPP.NPg-2025 (2 Halaman);

16) Surat Disbub untuk Harli Jaya 99 No 500.11.20.2/DPHB-KBD.3/1286;

17) Inspection Certificate KLM Hrli Jaya 99;

18) Surat Keterangan No. PK.105/01/02/WK.MR/2025 (2 Halaman);

19) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal (8 Halaman);

20) Buku Sijil (11 Halaman);

21) Perjanjian Kerja Laut (9 Halaman);

22) Berita Acara Serah Terima Kapal;

23) Buku Kesehatan Kapal KLM Harli Jaya (19 Halaman);

24) Surat Keterangan No. PK.105/02/06/WK.MR/2024

yang dilakukan Termohon tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum

 

8. Menyatakan Surat Penetapan Nomor 306/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya tidak

sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

9. Membatalkan Surat Penetapan Nomor 306/PenPid.B-SITA/2025/PN Tbk tertanggal suratnya;

10. Menyatakan penyitaan 1 unit KLM Harli Jaya 99 yang dilakukan Termohon tidak sah, batal demi

hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

11. Menyatakan Surat Penetapan “TENTANG PENETAPAN TERSANGKA” yang dikeluarkan di

Tanjung Balai Karimun pada tanggal 24 Juli 2025 oleh Termohon, yang isinya memutuskan;

1. Status seseorang dengan identitas sebagai berikut:

Nama   : Indra Hidayat

Tempat/Tgl Lahir : Tembilahan/16-04-1988

Nomor Identitas : 1404131604880001

Jenis Kelamin  : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama  : Islam

Pekerjaan  : Pelaut (Nahkoda) HARLI JAYA 99

Alamat  : Jl. H. Arief GG. Gemala RT.003 RW.004 Desa Tembilahan Huku 

Kec. Tembilahan Hulu Kab. Indragiri Hilir-Prov. Riau

 

2. Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan pengeluaran media pembawa tumbuhan dari

Pelabuhan Dompak (Tanjung Pinang) tujuan Palembang berupa Beras menggunakan alat

angkut HARLI JAYA 99. Diduga telah melanggar Pasal 88 huruf (a), huruf (b) dan huruf 

(c) Jo. Pasal 35 Ayat 1 huruf (a), huruf (b) dan huruf (c) Undang-Undang No. 21 Tahun

2019 Tentang Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan

tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

12. Memerintahkan Termohon Praperadilan membatalkan penyerahan 10.370 sak atau karung beras

kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan

Negara dan Lelang (KPKNL) setempat termaksud membatalkan penetapan status barang sitaan

sebagai barang rampasan negara untuk dilelang batal demi hukum dan atas segala konsekuesi

hukumnya;

13. Memerintahkan Termohon Praperadilan mengembalikan dan menyerahkan dengan baik (kualitas

dan mutu) dan utuh (jumlah yang benar) tanpa syarat pada saat putusan ini diucapkan, yaitu;

A. 10.370 (sepuuh ribu tiga ratus tujuh puluh) sak atau karung beras dengan berat tiap sak atau

karung beras seberat 25 kilo gram kepada Pemohon;

B. 1 unit KLM HARLI JAYA 99;

C. 1 set asli dokumen kapal HARLI JAYA 99 yang terdiri dari;

1) Surat Persetujuan Berlayar No 0285078;

2) Daftar Awak Kapal KLM Harli Jaya 99;

3) Manifest KLM Harli Jaya 99;

4) Surat Pernyataan Nakhoda KLM Harli Jaya 99;

5) Perjanjian Kerja Laut No PK.301/104/P-KG-2025;

6) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 21082401139760001PT Julia

Agente Marittimo;

7) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 2209220041662001 PT.Bahtera

Swarna dwipa Lines;

8) Pas Besar Sementara KLM Harli Jaya 99;

9) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No 1048/RRd;

10) Sertifikat Keselamatan No AL.501/404/UPP.NPg-2025;

11) Lampiran Sertifikat Keselamatan No AL.501/404/UPP.NPg-2025 (2Halaman);

12) Sertifikat Nasional Garis Muat Kapal Sementara No AL.509/16/UPP.NPg-2024;

13) Surat Keselamatan Radio Kapal Barang No AL.502/11/08/UPP.NPg-2025 (2Halaman );

14) Lampiran Perlengkapan untuk Memenuhi Persyaratan Peraturan Perundang-Undangan RI

No AL.502/UPP.NPg-2025 (2 Halaman);

15) Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum; Minimum Safe ManningDocument No

AL.527/10/05/UPP.NPg-2025 (2 Halaman);

16) Surat Disbub untuk Harli Jaya 99 No 500.11.20.2/DPHB-KBD.3/1286;

17) Inspection Certificate KLM Hrli Jaya 99;

18) Surat Keterangan No. PK.105/01/02/WK.MR/2025 (2 Halaman);

19) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal (8 Halaman);

20) Buku Sijil (11 Halaman);

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88