Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PN Tbk RAODAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PN Tbk
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat 333/AV-KH/SK/IX/2026
Pemohon
NoNama
1RAODAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DP. AGUS ROSITA, S.H., M.H.RAODAH
2Sy husna an najmRAODAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan Pemohon tersebut ;
  3. Menyatakan Pemohon menambahkan nama ”LIANA AMIRA” pada nama Pemohon yang semula ”RAODAH” sehingga nama Pemohon menjadi  ”RAODAH LIANA AMIRA” ;
  4. Menetapkan seterusnya dan selanjutnya Pemohon menggunakan nama Pemohon yaitu ”RAODAH LIANA AMIRA” ;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan penetapan penambahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian pada dokumen administrasi kependudukan Pemohon ;
  6. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88