Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Tbk SRIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sy husna an najmSRIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan sahnya Perkawinan antara Pemohon dengan armarhum AKHING pada tanggal 09 Juni tahun 1999 dihadapan PANDITA pada Yayasan Vihara Dharma Shanti Kundur, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor : 01/SK/YVDSK/IV/2026 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan  Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun, untuk didaftarkan pada daftar Perkawinan setelah Putusan Permohonan ini ;
  4. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon menurut Ketentuan yang berlaku ;

SUBSIDAIR :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun atau Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan Putusan atau Penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88