Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Tbk MUSTAFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUSTAFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa yang bernama MUSTAFA, lahir di Pulau Moro, tanggal 01 Mei 1994 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar No. DN-31 Dd 0018608, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-22012024-0010, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102010105940004, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102040408210001dan MUSTAPA, lahir di Moro Karimun tanggal 01 Mei 1994 sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor A 8572119 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang ; 
3. Menetapkan Identitas (Nama Pemoon) yaitu  MUSTAFA, lahir di Pulau Moro, tanggal 01 Mei 1994, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama MUSTAFA, lahir di Pulau Moro, tanggal 01 Mei 1994, sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar No. DN-31 Dd 0018608, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-22012024-0010, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102010105940004, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102040408210001;
4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak