Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan Identitas yang tersebut dibawah ini Sebagai berikut:
- DESY VILNIA, lahir di Tg. Balai Karimun, tanggal 31 Desember 1961, seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik 2102057112610005, tertanggal 15 September 2019, Kartu Keluarga Pemohon nomor 2102052510070007, tertanggal 15 Juli 2020, Buku Tabungan yang dikeluarkan Kantor Cabang BNI Karimun nomor rekening 046101493;
- DESSY ELINA, lahir di Tg. Balai Karimun, tanggal 31 Desember 1961, seperti yang tertulis dan terbaca di Surat Keterangan Lahir, tertanggal 3 Januari 1962;
- DEVI SILNIA, lahir di Tg. Balai Karimun, tanggal 29 Desember 1962, seperti yang tertulis dan terbaca di Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri nomor 25/SD-2/A-14/75, , tertanggal 20 Desember 1975, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama nomor IV Bb 105315, tertanggal 12 Mei 1979, Kutipan Akta Nikah nomor 334/15/I/1984, tertanggal 13 Juni 1988;
Adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
- Menetapkan Identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan tahun kelahiran Pemohon) yaitu DESY VILNIA, lahir di Tg. Balai Karimun, tanggal 31 Desember 1961, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama DESY VILNIA, lahir di Tg. Balai Karimun, tanggal 31 Desember 1961, sesuai dengan Kartu tanda Penduduk Nik 2102057112610005, tertanggal 15 September 2019 & Kartu Keluarga dengan Nomor 2102052510070007, tertanggal 15 Juli 2020
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|