Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Tbk GAFI PRANSISCO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GAFI PRANSISCO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

 

2. Menyatakan nama Pemohon yang bernama GAFI PRANSISCO, seperti yang tertulis dan terbaca  pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 210203600776006, Kartu Keluarga (KK) nomor KK 2102031211090010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, GAFI.P, berdasarkan Buku NIkah Pemohon Nomor 92/37/VII/2014 :

Adalah orang yang sama

 

3. Menetapkan selanjutnya dan seterusnya identitas Pemohon yang benar adalah GAFI PRANSISCO:

 

4. Membebankan biaya yang timbul dalam Perkara ini kepada Pemohon menurut Hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88