Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Tbk 1.GABRIEL REGEN GONIE
2.PUTRI CLAURENIA KATOPPO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GABRIEL REGEN GONIE
2PUTRI CLAURENIA KATOPPO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohonan seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa anak pertama Para Pemohon yang bernama RAFAELA ATHENNA GONIE, lahir di Karimun tanggal 16 Oktober 2017, Jenis Kelamin perempuan adalah anak sah dari pasangan suami istri yang bernama GABRIEL REGEN GONIE (suami/Pemohon I) dan PUTRI CLAURENIA KATOPPO (istri/Pemohon II).
  3. Menetapkan bahwa benar anak pertama Para Pemohon yang bernama RAFAELA ATHENNA GONIE lahir di Karimun tanggal 16 Oktober 2017, Jenis Kelamin perempuan, anak kandung dari pasangan suami istri yang bernama GABRIEL REGEN GONIE (suami/Pemohon I) dan PUTRI CLAURENIA KATOPPO (istri/Pemohon II).
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan Pengakuan Anak Kandung dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
  5. Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88