Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Tbk Veneria Oktavia Nurlaila Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Veneria Oktavia Nurlaila
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa yang bernama VENERIA OKTAVIA NURLAILA, tempat lahir di Jakarta, tanggal lahir 04 Oktober 1979, seperti yang tertulis dan terbaca di Ijazah Universitas Terbuka No. CC 008012 / 12015200312 tertanggal 13 Maret 2015, Akte Kelahiran Pemohon No. 8472/JT/1979 tertanggal Lima Nopember Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102054410780001, Kartu Keluarga Nomor : 2102052409070010 atas nama kepala keluarga SAZELI, dan yang bernama VENERIA OKTAVIA NURLAILA, tempat lahir di Jakarta, tanggal lahir 04 Oktober 1978, seperti yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Nikah Nomor : 009/009/I/2006, dan di paspor Pemohon dengan Nomor B8033103, adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang; 
3. Menetapkan Identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran) Pemohon yaitu VENERIA OKTAVIA NURLAILA, tempat lahir di Jakarta, tanggal lahir 04 Oktober 1979, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan identitas nama VENERIA OKTAVIA NURLAILA, tempat lahir di Jakarta, tanggal lahir 04 Oktober 1979, seperti yang tertulis dan terbaca di Ijazah Universitas Terbuka No. CC 008012 / 12015200312 tertanggal 13 Maret 2015, Akte Kelahiran Pemohon No. 8472/JT/1979 tertanggal Lima Nopember Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102054410780001, dan Kartu Keluarga Nomor : 2102052409070010 atas nama kepala keluarga SAZELI;
4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak