Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2023/PN Tbk Marlinawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat 287/LBH-PILAR/SK/IX/2023
Pemohon
NoNama
1Marlinawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nedis Joeni Pandiangan, S.H.Marlinawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan Identitas Pemohon yang bernama MARLINAWATI, lahir di Palembang, 01 Januari 1990 sesuai yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1607104101900036, dan Kartu Keluarga Nomor : 2102100504210001, dan Identitas yang bernama LINAWATI, lahir di Subang, tanggal 26 Desember 1984, sesuai yang tertulis dan terbaca di Kartu Tanda Penduduk Nomor : 2102046612840002, Kartu Keluarga Nomor : 2102100903210004, Paspor Nomor : B. 1805287 adalah satu orang yang sama ;
  3. Menetapkan selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan Identitas Pemohon yaitu MARLINAWATI lahir di : Palembang, tanggal 01 Januari 1990 ;
  4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak