Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2023/PN Tbk SITI NORALIZA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 15 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI NORALIZA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa yang bernama SITI NORALIZA, tempat lahir di Kundur Barat Karimun, 24 April 1998, seperti yang tertulis dan terbaca di Akte Kelahiran Pemohon nomor 2102CLT120420071437, No. AL. 564.0006470, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102086404980003, Kartu Keluarga Nomor : 2102021306220002 atas nama kepala keluarga M. DARMIZI, Ijazah Sekolah Menengah Atas dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional : 11002030, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 045/03/V/2022, dan yang bernama NURHIDAYAH, tempat lahir di Tupang,  tanggal 14 Februari 1996, sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor B6896278 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
  3. Menetapkan Identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran) Pemohon yaitu  SITI NORALIZA, tempat lahir di Kundur Barat Karimun, 24 April 1998,  untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan SITI NORALIZA, tempat lahir di Kundur Barat Karimun, 24 April 1998, seperti yang tertulis dan terbaca di  Akte Kelahiran Pemohon nomor 2102CLT120420071437, No. AL. 564.0006470, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102086404980003, Kartu Keluarga Nomor : 2102021306220002 atas nama kepala keluarga M. DARMIZI, Ijazah Sekolah Menengah Atas dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional : 11002030, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 045/03/V/2022;
  4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak