Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa yang bernama ETY SRI WAHYUNI, seperti yang tertulis dan terbaca pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102125010770001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 2102-LT-26022024-0015, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 031/002/IX/2020, Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 2102-LT-13102020-0019 Atas Nama Valensa Angelina Okta Olivia, Akte Cerai Nomor 267/AC/2009/PA.Tbk, dan yang bernama HELLEN seperti yang tertulis dan terbaca di Kartu Keluarga Nomor : 2102120308200001, atas nama kepala keluarga SUKRIM, Paspor Pemohon dengan Nomor P287248 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
- Menetapkan selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan nama Pemohon yaitu nama ETY SRI WAHYUNI seperti yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102125010770001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 2102-LT-26022024-0015, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 031/002/IX/2020, Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 2102-LT-13102020-0019 Atas Nama Valensa Angelina Okta Olivia ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun, untuk mengurus perubahan nama Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|