Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
69/Pid.Sus/2022/PN Tbk 1.DHANI RANTI, SH
2.FITRI DAFPRIYENI SH
THOMAS SAPUTRA BIN SYAFRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 69/Pid.Sus/2022/PN Tbk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-797/L.10.12/Enz.2/04/2022
Penuntut Umum
NoNama
1DHANI RANTI, SH
2FITRI DAFPRIYENI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1THOMAS SAPUTRA BIN SYAFRUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa ia Terdakwa THOMAS SAPUTRA BIN SYAFRUDDIN bersama-sama dengan saksi PRATAMA Bin AHMAD YULIANSYAH (penuntutan secara terpisah) dan saksi HENGKI SAPUTRA Bin SYAFRUDIN (penuntutan secara terpisah) dan saksi ANDRI FALICHA (penuntutan secara terpisah) pada hari Rabu tanggal 01 Desember  2021 sekira pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2021 bertempat di Jl. Teluk Air Gg. Melati dalam Rt.005 Rw.002 Kel. Teluk Air Kec. Karimun Kab. Karimun atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karimun yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

A T A U

KEDUA :

Bahwa ia Terdakwa THOMAS SAPUTRA BIN SYAFRUDDIN bersama-sama dengan saksi PRATAMA Bin AHMAD YULIANSYAH (penuntutan secara terpisah) dan saksi HENGKI SAPUTRA Bin SYAFRUDIN (penuntutan secara terpisah) dan saksi ANDRI FALICHA (penuntutan secara terpisah) pada hari Rabu tanggal 01 Desember  2021 sekira pukul 11.00 Wib atau suatu waktu dalam bulan Desember atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 di Jl. Teluk Air Gg. Melati dalam Rt.005 Rw.002 Kel. Teluk Air Kec. Karimun Kab. Karimun atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karimun yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan  Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya