Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
- Menyatakan bahwa nama-nama yang tersebut dibawah ini :
- ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973, seperti yang Tertulis dan Terbaca di didalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) nomor : 09 OA oa 0030560, tertanggal 12 Mei 1986, yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 035 Tebing Karimun;
- ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973, seperti yang Tertulis dan Terbaca didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nik : 2 02054909730001;
- ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973, seperti yang tertulis dan terbaca didalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 2 02050310130001, tertanggal 05 Agustus 2022;
- ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973, seperti yang tertulis dan terbaca didalam Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor : 089/05/V/2014, tertanggal 06 Mei 2014;
- HASNAH lahir di Tebing Karimun, tanggal 31 Desember 1973, seperti yang tertulis dan terbaca didalam didalam Paspor Pemohon nomor : B 3119534, tertanggal 18 Februari 2016, yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang ;
- Menetapkan identitas Pemohon yang bernama ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973, seperti yang Tertulis dan Terbaca didalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) nomor : 09 OA oa 0030560, tertanggal 12 Mei 1986, yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 035 Tebing Karimun, Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nik : 2 02054909730001, Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 2 02050310130001, Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor : 0 9/05/V/2014, tertanggal 06 Mei 2014, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan identitas yang bernama ASNAH Lahir di Pongkar, tanggal 09 September 1973
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|