Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Tbk SANNY TAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANNY TAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YAYUK MUJIRAHAYU, SH., C.P.L & REKANSANNY TAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan nama Pemohon yang bernama SANNY TAN lahir di Semarang tanggal 20-07-1976, seperti yang tertulis dan terbaca  pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 2102-LT-04102023-0001, tertulis dan terbaca SANNY TAN lahir di Semarang tanggal 20-07-1976 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 210203600776006, tertulis dan terbaca SANNY TAN lahir di Semarang tanggal 20-07-1976 pada Kartu Keluarga (KK) nomor KK 2102031211090010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, dan yang bernama KORIN, lahir di Kediri tanggal 26-04-1973 berdasarkan Paspor Pemohon Nomor Paspor A0485946:

Adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang yaitu Pemohon;

  1. Menetapkan identitas Pemohon yang bernama SANNY TAN, lahir di Semarang tanggal 20 Juli 1976 untuk seterusnya dan selanjutnya menggunakan nama SANNY TAN, lahir di Semarang tanggal 20 Juli 1976,:
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam Perkara ini kepada Pemohon menurut Hukum ;

Demikian disampaikan atas pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri atau Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, kami haturkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88