Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2022/PN Tbk SUFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2022/PN Tbk
Tanggal Surat Kamis, 24 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUFRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Identitas atas nama Pemohon sesuai tertulis di Kutipan Surat Kehal (Kelahiran) Pemohon N0. 508/1980 tertanggal 15 mei 1980 Pemohon bernama SUFRI, lahir di Panompuan tanggal 05 Januari 1959, Akta Perkawinan No. 384/1/1986 tertanggal 9 oktober 1986 tertulis nama Pemohon SUPRI HASIBUAN dan Kartu Keluarga No. 2102040706070003 tertanggal 18 Februari 2022 tertulis nama Pemohon SUPRI AHMADI  adalah orang yang sama;
  3. Menetapkan Identitas Pemohon yang sebenarnya SUPRI AHMADI Tempat/ Tgl Lahir Panompuan, 05 januari 1959 untuk selanjutnya dan seterusnya mengikuti sesuai Kartu Tanda Penduduk Nomor : 2102040501590004 tertanggal 01 Desember 2017 atas nama Pemohon SUPRI AHMADI Tempat/ Tgl Lahir Panompuan, 05 januari 1959 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR:

Jika yang Mulia berpendapat lain, memohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak