Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Tbk BUDIMAN KANTOR WILAYAH KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEPULAUAN RIAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Tbk
Tanggal Surat Rabu, 21 Nov. 2018
Nomor Surat 245/SK-IX/2018/PN Tbk
Pemohon
NoNama
1BUDIMAN
Termohon
NoNama
1KANTOR WILAYAH KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEPULAUAN RIAU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah penangkapan Pemohon yang dilakukan oleh Termohon;
  3. Menyatakan tidak sah penggeledahan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon;
  4. Menyatakan tidak sah penyitaan Kapal Maju Jaya yang dilakukan oleh Termohon;
  5. Menyatakan tidak sah tindakan Termohon yang menahan Pemohon;
  6. Memerintahkan Termohon untuk melepaskan Kapal Maju Jaya yang disita oleh Termohon;
  7. Memerintahkan Termohon untuk melepaskan Pemohon dari penahanan;
  8. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  9. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya