Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PN Tbk Achyar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 26 Mei 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Achyar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa yang bernama Achyar, lahir di Aceh pada tanggal 29 Desember 1981 sesuai dengan  Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK: 2102052912810001, Kartu Keluarga Pemohon No: 2102052604120001, Kutipan Akta Kelahiran No: 2102-LT-23052023-0007, Kutipan Akta Nikah No:013/13/I/2013 dan yang bernama Iyan, lahir di Medan pada tanggal  12 Desember 1975 sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor P 805286  adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
3. Menetapkan identitas Pemohon dengan nama Iyan, lahir di Medan pada tanggal 12 Desember 1975, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama Achyar, lahir di Aceh pada tanggal 29 Desember 1981, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK: 2102052912810001, Kartu Keluarga Pemohon No: 2102052604120001, Kutipan Akta Kelahiran No: 2102-LT-23052023-0007, Kutipan Akta Nikah No:013/13/I/2013;
4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak