Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohonan seluruhnya.
- Menyatakan bahwa anak pertama Para Pemohon yang bernama RAFAELA ATHENNA GONIE, lahir di Karimun tanggal 16 Oktober 2017, Jenis Kelamin perempuan adalah anak sah dari pasangan suami istri yang bernama GABRIEL REGEN GONIE (suami/Pemohon I) dan PUTRI CLAURENIA KATOPPO (istri/Pemohon II).
- Menetapkan bahwa benar anak pertama Para Pemohon yang bernama RAFAELA ATHENNA GONIE lahir di Karimun tanggal 16 Oktober 2017, Jenis Kelamin perempuan, anak kandung dari pasangan suami istri yang bernama GABRIEL REGEN GONIE (suami/Pemohon I) dan PUTRI CLAURENIA KATOPPO (istri/Pemohon II).
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mencatatkan Pengakuan Anak Kandung dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
- Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
|