Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2021/PN Tbk PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) TBK 1.Endang Noviani
2.Mardjehan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2021/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 09 Feb. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Endang Noviani
2Mardjehan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.071.117,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah  Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk membayar kerugian materil pada penggugat sebesar Rp. 114.071.117,- (Seratus empat belas juta tujuh puluh satu ribu seratus tujuh belas  rupiah)
  4. Menyatakan SAH dan BERHARGA Jaminan pelunasan Kredit berupa sebidang tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SKPPL No 234/593/2009 Tanggal 18 Juli 2009 An Endang Novianti.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya keberatan dari tergugat
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak