| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Meyatakan nama Pemohon yang bernama ANASRUL, dengan nomor NIK 2102032505660003, seperti yang tertulis dan terbaca pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 2102-LT-04042011-0035, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 2102032505660003, Kartu Keluarga (KK) nomor 2102031506070047, dengan ANASRUL, lahir di Karimun 25 May 1964 berdasarkan Paspor Pemohon Nomor Paspor B7400154:Adalah orang yang sama
- Menyatakan identitas bulan lahir Pemohon yang sebenarnya adalah ANASRUL l lahir di Lubuk Semut, 25-05-1966;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam Perkara ini menurut Hukum ;
|