Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2023/PN Tbk NURHIDAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 15 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURHIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa yang bernama NURHIDAYAH, tempat lahir di Tupang, 14 Februari 1996, seperti yang tertulis dan terbaca di Akte Kelahiran Pemohon nomor nomor 2102LT301220111450, No. AL. 564.0069977, tertanggal 30 Desember 2011, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102025402960003, Kartu Keluarga nomor : 2102082110210002 atas nama kepala keluarga FEBRIANTO, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 049/10/V/2021, dan yang bernama SITI NORALIZA, tempat lahir di Kundur Karimun,  tanggal 24 April 1998, sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor C3914112 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
  3. Menetapkan Identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran) Pemohon yaitu  NURHIDAYAH, tempat lahir di Tupang, 14 Februari 1996,  untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan NURHIDAYAH, tempat lahir di Tupang, 14 Februari 1996, seperti yang tertulis dan terbaca di  Akte Kelahiran Pemohon nomor nomor 2102LT301220111450, No. AL. 564.0069977, tertanggal 30 Desember 2011, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102025402960003, Kartu Keluarga nomor : 2102082110210002 atas nama kepala keluarga FEBRIANTO, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 049/10/V/2021;
  4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak