Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
168/Pid.Sus/2023/PN Tbk | 1.RIRIS MONICA SARI SIMARMATA, S.H. 2.FEBRINOLIN SIMANJUNTAK, S.H. 3.JIMMY FAJRI ARIFIN S.H. 4.FEBRINOLIN SIMANJUNTAK, S.H. |
JUMARTIN Als UMAR Bin DINAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Nov. 2023 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||||
Nomor Perkara | 168/Pid.Sus/2023/PN Tbk | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Nov. 2023 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2432/L.10.12/Enz.2/11/2023 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | PRIMAIR -------- Bahwa Terdakwa JUMARTIN Als UMAR Bin DINAN pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Waktu Malaysia, atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya dalam bulan Maret tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di Rusun Sri Daman Sara Kuala Lumpur Malaysia berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Karimun berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dengan jenis Shabu yang beratnya melebihi 5 gram, dengan berat bersih sebesar 22,5 gram (dua puluh dua koma lima gram)”
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.----------------------------------------
SUBSIDIAIR ------- Bahwa Terdakwa JUMARTIN Als UMAR Bin DINAN pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya dalam bulan Juli tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa dan mengadili perkara ini “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan jenis Shabu yang beratnya melebihi 5 gram, dengan berat bersih sebesar 22,5 gram (dua puluh dua koma lima gram)” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |