INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2024/PN Tbk | FIRMANSYAH | AGUS SUMARDI Als AGUS Bin URDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2024/PN Tbk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/92/I/RES.1.2/2024/Satreskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pasal 364 K.U.H.Pidana “Perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 362 dan Pasal 363 No. 4, begitu juga apa yang diterangkan dalam Pasal 363 No. 5, asal saja tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau dalam pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, maka jika harga barang yang di curi itu tidak lebih dari dua ratus lima puluh rupiah, di hukum sebagai pencurian ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,-.---------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |