Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
174/Pid.Sus/2023/PN Tbk 1.RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA, S.H., M.H.
2.SALDI, S.H.
3.Steven Huala, S.H.
4.Muhammad Arfian, S.H.
SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 174/Pid.Sus/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-2471/L.10.12/Enz.2/11/2023
Penuntut Umum
NoNama
1RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA, S.H., M.H.
2SALDI, S.H.
3Steven Huala, S.H.
4Muhammad Arfian, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

PRIMAIR

--------- Bahwa Terdakwa SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN pada hari Selasa tanggal 18 bulan Juli tahun 2023 sekira pukul 17.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2023 atau setidak - tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Pinggir Jalan Tanah Kuning yang berada di samping tong sampah tepatnya di Jalan kearah Jembatan Sanur atau Jembatan Kuning Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atau setidak - tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dengan jenis shabu dengan berat bersih sebesar 1,20 (satu koma dua nol) gram

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

SUBSIDAIR

--------- Bahwa Terdakwa SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN pada hari Selasa tanggal 18 bulan Juli tahun 2023 sekira pukul 20.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2023 atau setidak - tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jl. Poros Taman Kantor Bupati Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atau setidak - tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dengan jenis shabu dengan berat bersih sebesar 1,20 (satu koma dua nol) gram,

------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya