Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
174/Pid.Sus/2023/PN Tbk | 1.RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA, S.H., M.H. 2.SALDI, S.H. 3.Steven Huala, S.H. 4.Muhammad Arfian, S.H. |
SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Nov. 2023 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||||
Nomor Perkara | 174/Pid.Sus/2023/PN Tbk | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 27 Nov. 2023 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2471/L.10.12/Enz.2/11/2023 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan |
PRIMAIR --------- Bahwa Terdakwa SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN pada hari Selasa tanggal 18 bulan Juli tahun 2023 sekira pukul 17.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2023 atau setidak - tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Pinggir Jalan Tanah Kuning yang berada di samping tong sampah tepatnya di Jalan kearah Jembatan Sanur atau Jembatan Kuning Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atau setidak - tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dengan jenis shabu dengan berat bersih sebesar 1,20 (satu koma dua nol) gram, Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDAIR --------- Bahwa Terdakwa SUHARDI Als KODI Bin SALAHUDIN pada hari Selasa tanggal 18 bulan Juli tahun 2023 sekira pukul 20.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2023 atau setidak - tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jl. Poros Taman Kantor Bupati Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atau setidak - tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dengan jenis shabu dengan berat bersih sebesar 1,20 (satu koma dua nol) gram, ------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |