Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa yang bernama BUDIMAN, tempat lahir di Kampung Asam, tanggal 13 September 1983, seperti yang tertulis dan terbaca di Akte Kelahiran Pemohon nomor 2102-LT-02092013-0038, No. AL. 564.0077374, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102071309830001, Kartu Keluarga Nomor : 2102070306080009 atas nama kepala keluarga MISPANI, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor 055/025/II/2022, dan yang bernama RUDIANTO, tempat lahir di TJ Batu Kundur tanggal 10 May 1981, sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor C3263027 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
- Menetapkan Identitas (nama, tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran) Pemohon yaitu BUDIMAN, tempat lahir di Kampung Asam, 13 September 1983; untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan BUDIMAN, tempat lahir di Kampung Asam, 13 September 1983, seperti yang tertulis dan terbaca di Akte Kelahiran Pemohon nomor 2102-LT-02092013-0038, No. AL. 564.0077374, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102071309830001, Kartu Keluarga Nomor : 2102070306080009 atas nama kepala keluarga MISPANI, Kutipan Akta Nikah dengan Nomor 055/025/II/2022;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|