Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa yang bernama SITI NUR HAISYAH, lahir di Meral Karimun, pada tanggal 26 April 1989 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102046604890004, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102042712160001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-20122022-0014 dan SITI NOR AISYAH, lahir di Meral tanggal 23 Maret 1987 sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor U 9138916 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
- Menetapkan Identitas (nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran) Pemohon yaitu SITI NUR HAISYAH, lahir di Meral Karimun, pada tanggal 26 April 1989, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama SITI NUR HAISYAH, lahir di Meral Karimun, pada tanggal 26 April 1989, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102046604890004, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102042712160001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-20122022-0014;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|