Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2023/PN Tbk 1.KOK HOA
2.LE HONG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 28 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOK HOA
2LE HONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut ;

 

  1. Menetapkan ketiga orang anak yang bernama :
  • JENNY SUKAYSY, Perempuan, Lahir di Meral Karimun, tanggal 16 Januari 1991;
  • JULI SUFIANTO, Laki-laki,  lahir di Meral Karimun, tanggal 10 Juli 1992 ;
  • MARIYANTO, Laki-laki, Lahir di Meral Karimun, tanggal 19 Maret 1995;

Adalah Sah anak dari perkawinan antara KOK HOA dengan LE HONG;

 

  1. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah atau memperbaiki dan atau menambahkan nama Pemohon I (KOK HOA), dan Memerintahkan pula kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk melakukan Pencatatan atas Perbaikan atau Perubahan terhadap ketiga Kutipan Akte Kelahiran sebagai berikut :
  • Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Sepuluh/KRM/KR/1991, tertanggal Sembilan Belas Januari tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu, atas nama JENNY SUKAYSY;
  • Kutipan Akte Kelahiran Nomor Seratus Sembilan Puluh/KRM/KR/1992, tertanggal Dua Puluh Dua Juli Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua, atas nama JULI SUFIANTO;
  • Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seratus Delapan Puluh Empat/1995, tertanggal Enam April tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima, atas nama MARIYANTO;

Yaitu dari :

Yang tertulis di dalam ketiga Kutipan Akte Kelahiran tersebut anak dari perempuan LE HONG Menjadi anak dari ayah dan ibu KOK HOA dan LE HONG;

 

Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Perkara ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak