Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Tbk Mohammad Norhapisan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Tbk
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat 014/AV-YBL/SK/III/2024
Pemohon
NoNama
1Mohammad Norhapisan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YOKI BELLY LASEN, S.H.Mohammad Norhapisan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan nama Pemohon MOHAMMAD NORHAPISAN seperti yang tertulis dan terbaca di Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2102-LT-16112023-0015, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun tertanggal 17 November 2023, Kartu Tanda Penduduk NIK 2102020505920005, Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 2102021202080001, Ijazah Sekolah Dasar, yang di Keluarkan berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 005 Tanjung Batu Kotar Nomor 06/KPTS/423.7/2006, tertanggal 30 Juni 2006, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Nomor : MTS.01/32.03/PP.1.1/074/2009, yang di Keluarkan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjung Batu Kundur, tertanggal 22 Juni 2009, Ijazah Sekolah Menengah Atas, yang di Keluarkan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kundur, tertanggal 26 Mei 2012, Ijazah  Pendidikan Sarjana (S1), yang dikeluarkan Universitas Maritim Raja Ali Haji, tertanggal 23 September 2016,  Kutipan Akta Nikah Nomor 1404171102023003, Buku Rekening Bank Mandiri, dan yang bernama MUHAAMAD NOR HAPISAN seperti yang tertulis dan terbaca di Paspor Pemohon dengan Nomor Paspor : C0308777, tertanggal 06 Juli 2018 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang;
  3. Menetapkan selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan nama Pemohon yaitu nama MOHAMMAD NORHAPISAN lahir di Tanjung Batu, 05 Juni 1992, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2102-LT-16112023-0015, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun tertanggal 17 November 2023, Kartu Tanda Penduduk NIK 2102020505920005, Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 2102021202080001, Ijazah Sekolah Dasar, yang di Keluarkan berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 005 Tanjung Batu Kotar Nomor 06/KPTS/423.7/2006, tertanggal 30 Juni 2006, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Nomor : MTS.01/32.03/PP.1.1/074/2009, yang di Keluarkan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjung Batu Kundur, tertanggal 22 Juni 2009, Ijazah Sekolah Menengah Atas, yang di Keluarkan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kundur, tertanggal 26 Mei 2012, Ijazah  Pendidikan Sarjana (S1), yang dikeluarkan Universitas Maritim Raja Ali Haji, tertanggal 23 September 2016,  Kutipan Akta Nikah Nomor 1404171102023003, Buku Rekening Bank Mandiri;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk pengurusan Perpanjangan Paspor Pemohon di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun;
  5. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak