Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya
- Menyatakan bahwa yang bernama Achyar, lahir di Aceh pada tanggal 29 Dedember 1981 sesuai dengan kartu tanda penduduk pemohon dengan NIK 2102052912810001, kartu keluarga pemohon No : 2102052604120001, kutipan akta kelahiran No : 2102-LT-23052023-0007, kutipan akta nikah No: 013/13/I/2013 dan bernama Iyan, lahir di Medan pada tanggal 12 Desember 1975 sesuai dengan Paspor pemohon dengan nomor P 805286 adalah orang yang sama atau 1 ( satu ) orang
- Menetapkan identitas pemohon dengan nama Iyan, lahir di Medan pada tanggal 12 Desember 1975 untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama Achyar, lahir di Aceh pada tanggal 29 Desember 1981 sesuai dengan kartu tanda penduduk pemohon dengan NIK 2102052912810001, kartu keluarga pemohon No : 2102052604120001, kutipan akta kelahiran No : 2102-LT-23052023-0007, kutipan akta nikah No: 013/13/I/2013
- Membebankan biaya penetapan ini kepada pemohon
|