| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 10/Pid.Sus/2018/PN Tbk | 1.WAWAN KURNIAWAN,SH 2.JUAN BANGUN WICAKSANA,SH |
LEE HENG KIONG | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 10/Pid.Sus/2018/PN Tbk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 16 Jan. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-90/N.10.12/Euh.2/01/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU -------Bahwa Terdakwa Lee Heng Kiong pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 sekira pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan September 2017 atau masih dalam tahun 2017 bertempat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berhak mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasa, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis heroina beratnya melebihi 5 (lima) gram, KEDUA -------Bahwa Terdakwa Lee Heng Kiong pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 sekira pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan September 2017 atau masih dalam tahun 2017 bertempat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berhak mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasa, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, KETIGA -------Bahwa Terdakwa Lee Heng Kiong pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 sekira pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan September 2017 atau masih dalam tahun 2017 bertempat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang berhak mengadili perkaranya, tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
