Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa yang bernama ZAENAL ARIFIN, lahir di Malang, tanggal 31 Maret 1984 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 3507093103840001, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102031908210001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-07102022-0019 dan ZAINAL ARIFIN, lahir di Jember tanggal 21 Maret 1984 sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor AP 769030 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang ;
- Menetapkan Identitas (nama, tempat, tanggal kelahiran) Pemohon yaitu ZAENAL ARIFIN, lahir di Malang, tanggal 31 Maret 1984, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama ZAENAL ARIFIN, lahir di Malang, tanggal 31 Maret 1984, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 3507093103840001, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102031908210001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-07102022-0019;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|