Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2023/PN Tbk JASMAWI BIN ZAHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 25 Jul. 2023
Nomor Surat 07/MI-ADV/ Pdt. PN/ XI/ 2023
Pemohon
NoNama
1JASMAWI BIN ZAHARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Iqbal, S.H.JASMAWI BIN ZAHARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Identitas atas nama Pemohon sesuai tertulis di Surat Keterangan lahir dengan nomor 2102-LT-24032023-0013 tertanggal 24 Maret 2023 Pemohon bernama JASMAWI BIN ZAHARI, Tempat Tanggerang Tanggal Lahir 12 Januari 1976 dan Buku pada Paspor Nomor : C0688794 tetanggal 25 Juli 2018 nama Pemohon tertulis JASMAWI ZAHARI HASAN, Tempat Tanggerang Tanggal Lahir 12 Januari 1976 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menetapkan Identitas Pemohon yang sebenarnya JASMAWI BIN ZAHARI, Tempat Tanggerang Tanggal Lahir 12 Januari 1976 untuk  selanjutnya dan seterusnya mengikuti sesuai Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3603011701090027 tertanggal 15 Febuari 2023 tertulis atas nama JASMAWI BIN ZAHARI Tempat/Tgl Lahir Tanggerang, 12-01-1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

SUBSIDAIR :

Jika Yang Mulia berpendapat lain, memohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak