Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa yang bernama AGUS SALIM, lahir di Pulau Cawan, 01 Juli 1977, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102030107770178, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102032901080051, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-19102023-0016 dan MUSLIN, lahir di Jambi, 09 September 1977 sesuai dengan Paspor Pemohon dengan nomor nomor C 3261446 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang ;
- Menetapkan Identitas (Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan kelahiran) Pemohon yaitu AGUS SALIM, lahir di Pulau Cawan, 01 Juli 1977, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama AGUS SALIM, lahir di Pulau Cawan, 01 Juli 1977, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102030107770178, Kartu Keluarga Pemohon no : 2102032901080051, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2102-LT-19102023-0016;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|