1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2 Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Perjanjian Kredit Nomor 13 tiga belas yang di tandatangani pada tanggal 23 Mei 2019 di hadapan Pejabat Notaris TIURLAN SIHALOHOSHMkn
3 Menyatakan SAH dan MENGIKAT Addendum Perjanjian Kredit nomor 129RADDKMKVII2020 Yang di tandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada pada tanggal 03 Juli 2020
4 Menyatakan SAH dan MENGIKAT Addendum Perjanjian Kredit nomor 268RADDKMKXII2020 Yang di tandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada pada tanggal 29 Desember 2020
5 Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji Wanprestasi
6 Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Pengakuan Hutang Nomor 15 lima belas yang di tandatangani pada tanggal 23 Mei 2019 di hadapan Pejabat Notaris TIURLAN SIHALOHOSHMkn
7 Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Kuasa Menjual Nomor 14 empat belas yang di tandatangani pada tanggal 23 Mei 2019 di hadapan Pejabat Notaris TIURLAN SIHALOHO HOSHMkn
8 Menghukum dan Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian materil pada Penggugat sebesar sebesar Rp37442696 tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh dua ribu enam ratus Sembilan puluh enam rupiah secara Tunai dan seketika setelah putusan dibacakan
9 Menyatakan SAH jaminan Pelunasan Kredit berupa Sebidang Tanah beserta Bangunan diatasnya berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah SPORADIK yang di ketahui oleh Kepala Kelurahan Kapling Register Nomor055932019 tertanggal 22 Februari 2019 dengan Luas _430 kurang lebih empat ratus tiga puluh meter persegi tertulis atasnama ARTA LIJA HUTAGAOL dengan batasbatas Tanah sebagai berikut
Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Parit 17 M
Sebelah Barat berbatas dengan tanah Abdul Madjid 1516 M
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jalan 20 M
10 Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
11 Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu uitvoerbarbij vorraad Tergugat
Atau jika Bapak Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun BapakIbu Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya Ex Aquo Et Bono