Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali untuk mewakili atau bertindak untuk dan atau dari anak Pemohon dibawah umur yang bernama : NURVAZIA SYIFA AZZAHRA, Jenis kelamin perempuan, lahir di Kuantan,tanggal 27 September 2018 yang berusia 5 tahun ( masih dibawah umur);
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Teluk Uma berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.000185 tertanggal 18 Juni 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun;
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon ;
|