Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2023/PN Tbk NURNA NINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2023/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 27 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURNA NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali untuk mewakili atau bertindak untuk dan atau dari anak Pemohon dibawah umur yang bernama : NURVAZIA SYIFA AZZAHRA, Jenis kelamin perempuan, lahir di Kuantan,tanggal 27 September 2018 yang berusia 5 tahun ( masih dibawah umur);
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Teluk Uma berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.000185 tertanggal 18 Juni 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak